Senin, 11 Februari 2013

Rencana Tata Ruang KPBPB Batam, Bintan, Karimun

S t r u k t u r R u a n g. Sistem jaringan transportasi yang ada di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun diarahkan untuk melayani pengembangan KPBPB, di mana sistem jaringan tersebut menghubungkan pusat-pusat kegiatan di wilayah KPBPB dan di luar KPBPB yang memiliki keterkaitan fungsi. Sistem tersebut akan menunjang kegiatan ekonomi, sosial dan budaya di kawasan ini. Rencana sistem jaringan transportasi ini juga akan menghubungkan dan mengintegrasikan seluruh jaringan transportasi di kawasan tersebut. Selain itu, rencana ini juga akan mengintegrasikan moda-moda yang berkaitan antara satu pulau dengan pulau lainnya dalam kawasan dan juga dengan negara-negara tetangga yang ada di sekitarnya.

Pengembangan penyediaan air bersih diarahkan untuk menambah jumlah kapasitas terpasang serta kapasitas terpakai guna memenuhi kebutuhan air bersih penduduk, yang pengembangannya dilakukan secara berhirarki dan terstruktur. Rencana sistem jaringan sumber daya air terdiri dari sistem jaringan air baku, sistem jaringan sungai, dan sistem jaringan pengendalian banjir.

Rencana sistem jaringan listrik di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun yang dikembangkan meliputi pembangkit listrik, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi tenaga listrik. Sistem jaringan ketenagalistrikan tersebut direncanakan untuk :
a.    Menjamin ketersediaan dan pelayanan kebutuhan listrik di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun.
b.    Mendukung pengembangan FTZ (Free Trade Zone) pada Kawasan Batam, Bintan dan Karimun; serta
c.    Mendukung pengembangan jaringan transmisi tenaga listrik terinterkoneksi.

Sistem jaringan telekomunikasi yang akan dikembangkan di kawasan ini terdiri dari jaringan telekomunikasi teresterial dan jaringan telekomunikasi satelit. Sistem jaringan telekomunikasi teresterial dibedakan menjadi teresterial darat dan laut, di mana untuk teresterial darat terdiri dari infrastruktur jaringan kabel (tembaga dan fiber optik) dan radio gelombang mikro. Sedangkan infrastruktur terestrial laut terdiri dari jaringan kabel tembaga dan fiber optik.

Sistem jaringan prasarana perkotaan di Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun meliputi sistem jaringan air minum; sistem jaringan drainase; sistem jaringan air limbah, limbah industry, limbah B3 dan ; sistem persampahan.




P o l a R u a n g. Rencana pola ruang kawasan Batam, Bintan, dan Karimun meliputi Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya. Rencana pengembangan kawasan lindung terdiri dari rencana pengembangan kawasan :
a.    kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya (L1);
b.    kawasan perlindungan setempat (L2);
c.    kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya (L3);
d.    kawasan rawan bencana alam (L4);
e.    kawasan lindung lainnya (L5).

Kawasan lindung di kawasan ini memiliki luas di Pulau Batam: 26.587,928 Ha (40.871%); Pulau Bintan: 34.939,178 Ha (44,532 %) dan Pulau Karimun: 3.762,876 Ha (38,929 %). Kawasan lindung lainnya berupa kawasan taman buru. Kawasan Taman Buru yang dikembangkan berada di Pulau Rempang dengan luas kurang lebih 16.000 Ha.
Kawasan budidaya pada Kawasan Batam, Bintan dan Karimun terdiri atas :
a.    Kawasan permukiman (B1) dengan luas di P.Batam: 10.421,98 Ha (16,021 %); P.Bintan: 1.520,71 Ha (2,159 %); Pulau Karimun: 414.991 Ha (4,293 %).
b.    Kawasan industri (B2) dengan luas di P.Batam: 6.185,308 Ha (9,508 %); P.Bintan: 4.747,017 Ha (8,022 %); Pulau Karimun: 4.145,912 Ha (42,892 %).
c.    Kawasan pariwisata (B3) dengan luas di P.Batam: 8.066,145 Ha (12,399 %); P.Bintan: 13.378,888 Ha (10,890 %); Pulau Karimun: 116.824 Ha (1,209 %).
d.    Kawasan perdagangan dan jasa (B4) dengan luas di P.Batam: 3.861, 669 (5,936 %); P.Bintan: 32,626 Ha (0,741 %); Pulau Karimun: 73.765 Ha (0,763 %).
e.    Kawasan budidaya lain (B5) terdiri dari : kawasan pelabuhan; kawasan bandara; kawasan pendidikan; kawasan kesehatan; kawasan Ship to Ship (STS) dan Transfer Ship to Ship (TSS); kawasan Hankam dan riset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar