Senin, 11 Februari 2013

PP NOMOR 10 TAHUN 2012

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, Dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke Dan Daari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas.

PP Nomor 10 Tahun 2012 merupakan perubahan dari PP Nomor 2 Tahun 2009.


Berikut Link Download PP No. 10 Tahun 2012 :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar